Peningkatan Pendidikan Agama dan Ekonomi Keluarga Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

08-03-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Halim. Foto: arief.jk

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Halim mengusulkan, untuk mengatasi kian maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, maka pendidikan agama dan ekonomi keluarga perlu ditingkatkan. Selain itu pendidikan di sekolah digalakkan, jangan sampai ada anak yang putus sekolah.

 

“Jangan sampai ada putus sekolah, karena berdampak terjadinya pengangguran dan munculnya berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Karena tidak ada kesibukan maka akhirnya mencari kesibukan yang salah jalan,” katanya dalam perbincangan dengan pers, Kamis (08/3/2018) siang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

 

Hal itu dikatakannya menanggapi makin meningkatnya kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak. Khusus kasus kekerasan terhadap perempuan sebagaimana dilaporkan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 lalu mencapai 348.446 kasus. Jumlah ini meningkat sebanyak 25% dibanding tahun 2016 lalu sebanyak 259.150 kasus.

 

Selanjutnya yang tak kalah penting, menurut anggota FPP dapil Banten I ini mengharapkan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) di daerah bisa lebih diperkuat. “Usulan itu bagus sebab memang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak banyak terjadi di daerah-daerah. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga banyak terjadi di daerah-daerah,” ungkapnya. 

 

Dalam pengamatannya, ia melihat peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah melakukan langkah pembinaan terhadap keluarga, pelatihan kepada ibu-ibu, anak-anak putus sekolah, dan memberikan  pembelajaran bagaimana berumahtangga yang baik.

 

“Dengan penguatan Kementerian PPPA di daerah dibantu aparat di level kecamatan dan kabupaten, maka akan mudah menangani bila ada kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak termasuk KDRT. Apalagi berbagai kasus yang muncul akhir-akhir ini terjadi di daerah-daerah bahkan di pelosok desa yang susah dijangkau aparat untuk menanganinya,” demikian Abdul Halim menandaskan. (mp/sc)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...